Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengusulkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Todung usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (2/4/2024). Dalam sidang tersebut Tim Ganjar-Mahfud menghadirkan 9 ahli dan 10 saksi.
Baca Juga:
Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor
Todung menyebut Tim Ganjar-Mahfud sudah mengirimkan surat ke MK untuk menghadirkan Kapolri.
"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping empat menteri yang akan dihadirkan plus DKPP. Kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung dalam jumpa pers di MK, Jakarta Pusat.
Todung mengaku pihaknya ingin mendengar keterangan Kapolri terkait arahannya kepada personel kepolisian sepanjang proses Pemilu 2024.
"Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalan kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung.

Selain itu, Todung ingun mengerahui sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh Polri berkaitan dengan proses demokrasi.
Baca Juga: Panas! Debat Yusril Vs Romo Magnis Soal Etika Pencalonan Gibran Jadi Cawapres
"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," jelas Todung.