Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja

Selasa, 02 April 2024 | 13:49 WIB
Gibran Tantang Balik Soal Keterlibatan Jokowi dan Bansos di Sidang MK: Buktikan Saja
Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Ari Welianto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap disebut dalam sidang sengketa Pilpres 2024 karena diduga menyalahgunakan kewenangan melalui penyaluran demi memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ditanya mengenai hal tersebut, Gibran menantang balik.

Baca Juga:

Hotman Paris Cecar Romo Magnis di Sidang MK, Gegara Presiden Seperti Pencuri di Kantor

Baca Juga: Momen 'Omon-Omon' Hotman Paris Diskakmat Ketua MK, Reaksi Yusril Jadi Sorotan: Udah Gedeg

Gibran tak mau pusing ketika kubu rival mempersoalkan penyaluran bansos hingga keterlibatan Jokowi di Pilpres 2024.

Menurutnya, lebih baik hal tersebut dibuktikan saja.

"(Nama Jokowi disebut dalam sidang) Ya nggak apa-apa dibuktikan saja, kalau ada hal yang beliau kurang berkenan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (24/2/2024).

Gibran juga lebih menyerahkan kepada sidang yang sedang berlangsung di MK.

"Apapun itu, proses yang terjadi di MK dijalankan saja," ucapnya.

Baca Juga: Mensos Risma Siap Penuhi Panggilan MK: Nanti Kalau Sudah Terima Undangannya

Baik kubu Anies-Muhaimin maupun kubu Ganjar-Mahfud sama-sama mempermasalahkan penyaluran bansos yang dilakukan Jokowi karena diduga untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Salah satu pihak yang membicarakannya ialah ahli dari capres-cawapres nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis.

Romo Magnis menyinggung pembagian bansos yang dilakukan Presiden untuk memenangkan salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)
Ahli dari kubu Ganjar-Mahfud MD, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). (tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi)

Ia mengibaratkan aksi presiden itu bak karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.

Akan tetapi, Romo Magnis tidak menyebutkan nama presiden yang dimaksud.

Hal tersebut disampaikan Romo Magnis saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.

Romo Magnis menilai, apa yang terjadi itu membuktikan hilangnya sebuah etika presiden.

Padahal menurutnya, presiden itu seharusnya melayani seluruh masyarakat bukan hanya memikirkan diri sendiri.

Baca Juga:

Saksi Anies-Cak Imin Kena Sindiran Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Bukan hanya itu, Romo Magnis juga menyinggung Presiden yang berpihak di Pilpres 2024.

"Dia secara berat melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membedakan-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk semua politisi," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI