Suara.com - Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 saat ini masih berlanjut. Kali ini saksi yang dipanggil dalam persidangan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) salah satunya Rohaniwan cum Aktivis Sosial Franz Magnis Suseno, Selasa (2/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Hotman mempertanyakan mengenai perkataan Romo Magnis yang mengatakan presiden seperti pencuri.
"Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor, ngambil duit di kantor lalu dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan."
"Apakah Romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS, yaitu data terpadu kesejahteraan sosial," ucap Hotman.
Baca Juga: 4 Menteri yang Bakal Dipanggil MK di Sidang Sengketa Pilpres, Ingat Lagi Ucapannya Soal Bansos
Tak hanya itu, Hotman menegaskan bahwa presiden hanya menjadi simbolik saat awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing dan dilanjutkan kementerian.
Jadi presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada," tegas Hotmans.
"Dari mana, Pak Romo tahu seolah presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagi-bagikan. Padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya lengkapnya namanya KPM (Keluarga penerima manfaat)," ucap Hotman.
Menjawab cecaran tersebut, Romo Magnis mengemukakan bahwa bansos merupakan milik Bangsa Indonesia yang pembagiannya menjadi tanggunng jawab kementerian terkait dan sudah ada aturan pembagiannya.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya, begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko."
Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Kubu Ganjar di MK, Kritik Pedas Romo Magnis Sebut Jokowi Bak Pemimpin Mafia
Berdasarkan penjelasan tersebut, Romo Magnis kemudian menyimpulkan bahwa yang dila
"Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.