Suara.com - Budayawan Romo Magnis Suseno menyinggung soal gaya kepemimpinan Presiden Jokowi yang dianggap seperti pemimpin mafia. Pasalnya, Romo Magnis menganggap jika kekuaasan yang diamanatkan rakyat kepada Jokowi sangat fatal jika telah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kroni-kroninya.
Kritik keras itu disampaikan Romo Magnis dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).
Romo Magnis dihadirkan dalam sidang sebagai ahli oleh tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar-Pranowo selaku penggugat.
Baca Juga: Singgung Presiden Bagi Bansos Demi Paslon Tertentu, Romo Magnis: Mirip Karyawan Curi Uang Kas Toko
"Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden, segenap tindakannya harus demi keselamatan semua. Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," ujar Romo Magnis di sidang.
Dalam sidang, Romo Magnis turut menyinggung soal etika pemimpin. Menurutnya, aturan di masyarakat akan hilang jika pemimpinnya tidak bisa menjadi tauladan untuk menerapkan segala aturan yang sesuai hukum yang berlaku di masyarakat.
"Apabila penguasa tidak bertindak tidak atas dasar hukum, dan tidak demi kepentingan seluruh masyarakat, melainkan memakai kekuasaan untuk menguntungkan kelompok, kawan, keluarganya sendiri, motivasi masyarakat untuk menaati hukum akan hilang," katanya.
Syarat Usia Capres-Cawapres Diubah Jelang Tahapan Pilpres, Ahli: Pencalonan Gibran Tak Adil
"Akibatnya hidup dalam masyarakat tidak lagi aman, negara hukum akan merosot menjadi negara kekuasaan dan akan mirip wilayah kekuasaan sebuah mafia," sambung Romo Magnis.
Baca Juga: Anies Disarankan Nyalon Gubernur Aceh, Relawan Jokowi: Kalau Nganggur, Masuk KPK
Diketahui, MK sedang mengangani dua gugatan sengketa Pilpres 2024.
Gugatan pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Selain itu, tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.