Saksi Anies-Cak Imin Kena Sindiran Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula

Selasa, 02 April 2024 | 11:15 WIB
Saksi Anies-Cak Imin Kena Sindiran Ketua MK di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). (tangkap layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ternyata, Patra belum diambil sumpah karena terlambat.

Hal tersebut lah yang memancing Suhartoyo meledek Patra.

"Sudah terlambat minta cepat pula, belum disumpah pula," ucap Suhartoyo sembari tertawa.

Saksi dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Arief Patra Wijaya atau Patra Zen diambil sumpah dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). (tangkap layar)
Saksi dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Arief Patra Wijaya atau Patra Zen diambil sumpah dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). (tangkap layar)

Setelah itu, Patra diambil sumpah lalu menyampaikan kesaksiannya.

Di akhir penyampaian saksi tersebut, Patra sempat ditegur Suhartoyo.

Patra mengatakan, andaikata KPU tidak melanggar pasal-pasal tertentu, maka otomatis cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka tidak akan lolos dalam verifikasi dan ditetapkan sebagai cawapres.

Baca Juga:

Beda Isi Gugatan Anies vs Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Prabowo Bisa Gagal Jadi Presiden?

Namun, Suhartoyo langsung memotong keterangan Patra.

Baca Juga: Bakal Dihadirkan MK di Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Undangannya Belum Ada

"Pak Patra itu sudah pendapat," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI