Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Selasa, 02 April 2024 | 08:31 WIB
Tak Perlu Izin Jokowi, 4 Menteri Bisa Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto Novian-Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk hadir di sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Rencananya pemanggilan dilakukan pada Jumat (5/4/2024).

Lantas apakah menteri-menteri terkait tersebut perlu izin Presiden Jokowi untuk hadir berbicara di dalam sidang?

Baca Juga:

Gudang yang Meledak Bukan Milik Yon Armed, Begini Klarifikasi Pangdam Jaya

Baca Juga: Bukber Bareng Jokowi di Istana, Ketua Projo Sebut Ada Laporan soal Pilpres: Tak Terlalu Penting

Menanggapi pertanyaan ini, Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono menegaskan, menteri bisa langsung hadir tanpa perlu ada izin presiden.

"Tidak perlu karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Dini mengatakan, pemerintah menghormati panggilan MK terhadap sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," kata Dini.

Empat Menteri Jokowi

Baca Juga: Temu Kangen Relawan di Istana, Jokowi Tegaskan Dukung Gagasan-gagasan Rekonsiliasi

Sebelumnya, sebanyak empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:

BREAKING NEWS! Persija Jakarta dan 3 Klub Indonesia Disanksi Berat FIFA, Ini Hukumannya

Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.

Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.

"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nanti mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya.

"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.

Respons Airlangga

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]

Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengaku menunggu undangan untuk hadir dalam sidang sengket Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tunggu panggilannya," kata Airlangga ditemui di acara buka puasa bersama Kosgoro 1957, di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:

Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi

Saat disinggung soal Hakim MK meminta agar dirinya sebagai Menko hadir dalam sidang pada Jumat (5/4), Airlangga justru mengatakan menunggu undangan terlebih dahulu.

"Ya kita tunggu panggilannya. Undangannya belum ada," tuturnya.

"Ya kalau ditunggu MK kan masih ada undangannya dong," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI