"Karena memang didalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu dimana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu dimana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," tuturnya.
Ia menilai seharusnya memang PDIP mengisi kursi Ketua DPR RI, terlebih ada kenaikan jumlah kursi PDIP di kabupaten dan kota.
"Demikian pula di daerah-daerah, dimana daerah dimana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD ya dimana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat. Dan sistem proporsional itu juga harus dijabarkan dalam proporsionalitas terhadap penempatan jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif," katanya.