Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sempat menaruh kecurigaan kepada Partai Golkar yang disebut akan merebut kursi Ketua DPR melalui revisi Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Merespons kecurigaan partai berlambang banteng moncong putih itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan pihaknya masih tenang-tenang saja hingga saat ini.
Ia kemudian menegaskan bahwa Golkar masih fokus terhadap konsolidasi partai.
"Naturalnya Golkar kita masih tenang-tenang saja," kata Airlangga ditemui usai hadiri acara Bukber Kosgoro 1957 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ia mengatakan bahwa pihaknya justru sedang fokus terhadap konsolidasi terhadap perolehan kursi di Pileg 2024.
"Kita konsolidasi berapa kursi dan lain-lain," tuturnya.
PDIP Bersyukur
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengaku bersyukur apabila Partai Golkar membantah akan mengubah Undang-Undang MD3 demi menduduki kursi Ketua DPR RI. Menurutnya, kursi Ketua DPR miliki PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024.
"Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu," kata Hasto di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, sudah seharusnya UU MD3 terkait kursi Ketua DPR RI mencerminkan hasil Pemilunya.
"Karena memang didalam demokrasi yang matang, seharusnya undang-undang terkait dengan hasil pemilu dimana MD3 itu merupakan cermin hasil pemilu dimana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu," tuturnya.
Ia menilai seharusnya memang PDIP mengisi kursi Ketua DPR RI, terlebih ada kenaikan jumlah kursi PDIP di kabupaten dan kota.
"Demikian pula di daerah-daerah, dimana daerah dimana PDI menang, yaitu menjadi Ketua DPRD ya dimana Golkar menang jadi Ketua DPRD itu suatu aturan yang sangat sesuai dengan suara rakyat. Dan sistem proporsional itu juga harus dijabarkan dalam proporsionalitas terhadap penempatan jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif," katanya.