Suara.com - Achmad Husairi, saksi dari tim hukum Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), mengungkapkan adanya sejumlah anggota polisi yang menyatroni kepala desa di Sampang, Jawa Timur.
Dia menyebut para polisi tersebut mengarahkan kepala desa untuk memilih pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/61168-anies-baswedan-dan-muhaimin-iskandar-anies-cak-imin-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
"Perlu diketahui lagi, beberapa oknum kepala desa di Kecamatan Kedungdung dan Robatal didatangi oleh seorang oknum polisi," kata Husairi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
"Di situ bilang bahwa kalau pengin aman, 02 harus menang," lanjut dia.
Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta Husairi untuk mengungkapkan identitas polisi yang dia maksud.
"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Suhartoyo.
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjalan usai membacakan sumpah jabatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023)[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/11/13/64409-ketua-mk-suhartoyo.jpg)
"Oknum polisi," jawab Husairi.
"Polisi mana ini?" lanjut Suhartoyo bertanya.
Baca Juga: Saksi Ungkap Ada Pendataan Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos
"Daerah Sampang. Yang jelas oknum polisi yang saya dikasih tahu oknum kepala desa. Apa itu polsek atau polres saya enggak paham," ucap Husairi.