Saksi Ungkap Ada Pendataan Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos

Senin, 01 April 2024 | 17:13 WIB
Saksi Ungkap Ada Pendataan Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos
Sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oh nama lurahnya, apa, ibu Yuliati, Yuliarti," jawab Surya.

Pada kesempatan yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon turut menanyakan rincian tempat terjadinya hal itu.

"Mohon dijelaskan dulu identitas TPS tadi TPS 41 itu di desa atau kelurahan apa?" tanya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

"Di TPS 41 kelurahan Sidomulyo Timur," ungkap Surya.

"Kelurahan atau desa?" tanya Hasyim kembali.

"Kelurahan," ujar Surya.

"Kelurahan ya, kelurahan Sidomulyo Timur," jawab Hasyim.

"Kecamatan Marpoan damai," ucap Surya.

Perlu diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Baca Juga: Heran Bansos Jokowi Jadi Masalah di Pemilu 2024, Otto Hasibuan Sebut Juga DPR Terlibat?

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI