Faisal Basri Sebut Bansos Jelang Pemilu 2024 Ugal-ugalan Buat Menangkan Prabowo-Gibran

Senin, 01 April 2024 | 11:34 WIB
Faisal Basri Sebut Bansos Jelang Pemilu 2024 Ugal-ugalan Buat Menangkan Prabowo-Gibran
Ekonom Senior Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ekonom Senior Faisal Basri menyebut bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan. Dia menduga hal itu merupakan upaya memenangkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Faial dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selaku ahli yang dihadirkan oleh pemohon, yaitu tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

"Bansos menjelang Pemilu 2024 sangat ugal-ugalan untuk memenangkan Prabowo-Gibran," kata Faisaldi ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa maraknya fenomena 'Gentong Babi' di negara berkembang terjadi karena faktor yang berbeda-beda, salah satunya disebabkan oleh pendapat masyarakat yang masih rendah dan tingkat kemiskinan yang tinggi.

Baca Juga: Ahli Beberkan Faktor Fanatisme Jokowi Bantu Kemenangan Prabowo Di Pilpres 2024

"Jadi santapan yang memang ada di depan mata para politisi karena memang mereka lebih sensitif, tentu saja terhadap pembagian-pembagian jenis bansos, bansos yang adhoc sifatnya," ujar Faisal.

Merujuk pada jurnal Politik Pork Barrel di Indonesia (2011) oleh Antonius Saragintan dan Syahrul Hidayat, politik gentong babi adalah usaha petahana (incumbent) untuk menggelontorkan dan mengalokasikan sejumlah dana, dengan tujuan tertentu.

Adapun tujuan yang dimaksud ini mengarah pada upaya petahana untuk membuat dirinya terpilih kembali dalam pemilihan umum, dan menjabat selama beberapa tahun ke depan.

Fenomena itulah yang disebut Faisal terjadi di Indonesia menjelang Pemilu 2024. Padahal, tambah Faisal, Menteri Dalam Negeri (mendagri) telah sepakat mengiktui saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi pemberian bansos jelang Pilkada.

“Pertanyaannya, pilkada dibatasi, pemilu tidak. Jadi, kan ini membuktikan betapa efektifnya bansos secara kuantitatif maupun kualitatif,” tegas Faisal.

Baca Juga: Sebut Bansos Jokowi Dongkrak Suara Prabowo-Gibran di Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Rata-rata Naik 32 Persen

Lebih lanjut, Faisal menegaskan upaya memenangkan Prabowo-Gibran ini tidak hanya dilakukan dengan menggelontorkan uang, tetapi juga mobilisasi pejabat.

“Misalnya Airlangga Hartato (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) yang mengatakan ini (bansos) sumbangan Pak Jokowi. Oleh karena itu, harus berterimakasih pada Pak Jokowi dengan cara memilih yang didukung Pak Jokowi,” tutur Faisal.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI