Pada kasus kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Perdanakusuma, supir truk masih berumur 18 tahun dan tidak mempunyai SIM mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.
"Kedewasaan di dalam menghadapi problematika di jalan raya belum terjadi, hanya gara-gara menyenggol satu mobil dia lari karena kedewasaannya belum tercapai. Lalu menabrak dan mengenai mobil lainnya," pungkas dia.