Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah bersiap untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Anggota KPU, Idham Holik mengungkap, pendaftaran calon kepala daerah untuk jalur independen atau perseorangan akan dibuka awal Mei.
Baca Juga:
Anak Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ibu Harvey Moeis Buru-buru Lakukan Ini di Sosmed
Berjibaku 10 Jam Padamkan Api di Gudang Amunisi Kodam Jaya, Pemadam Kebakaran Sempat Alami Ketakutan
Punya Jet Pribadi Rp270 M, Suami Korup Rp271 T, Sandra Dewi Kaget Token Listrik Bisa Bunyi
Adapun pendaftaran mulai dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.
"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan. Karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujar Idham saat ditemui awak media di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).
Idham menyebut, KPU telah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca Juga: Gerindra Siap Tempur di Pilkada Bogor, Rudy Susmanto: Tunggu Restu Prabowo
Ada pun bagi yang ingin menjadi bakal calon perseorangan, bisa berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.