![Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/27100-anies-baswedan-anies-cak-imin-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Anies kemudian menjelaskan ada praktik-praktik curang melalui penggunaan aparatur di daerah dengan imbalan dan tekanan.
"Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik," ucap Anies.
Setelah itu, Anies lalu menyinggung terkait penyalahgunaan bansos hanya untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ungkap Anies.
Ganjar Sampaikan Secara Sistematis
![Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/55721-ganjar-pranowo-ganjar-mahfud-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku akan menyampaikan secara sistematis soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024 pada sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi capres nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menyinggung penyalahgunaan bansos yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
"Kami akan menyampaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara mana yang terstruktur, sistematis dan masif, yang memengaruhi juga berdasarkan data fakta," kata Ganjar sebelum ke MK di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ia mengatakan, pihaknya memboyong saksi dan ahli untuk membuktikan mengenai hal-hal yang dianggap menyimpang dalam Pilpres 2024.
"Nanti akan ada saksi-saksi ahli, itu jadi satu materi nanti yang akan dibuktikan," tuturnya.
Baca Juga: Mengapa Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK? Ini Alasannya
Lebih lanjut, Ganjar enggan mengomentari lebih jauh hal-hal yang bersifat di luar persidangan.