Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Puji Puan Maharani Setinggi Langit: Negarawan Sejati

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:34 WIB
Soal Hak Angket, Waketum Gerindra Puji Puan Maharani Setinggi Langit: Negarawan Sejati
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang mengungkapkan belum ada arahan mengenai hak angket kepada fraksinya mendapat pujian setinggi langit dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman.

Habiburokhman bahkan mengatakan, pernyataan tersebut menunjukan bahwa Puan merupakan negarawan sejati.

"Pernyataan tersebut sangat menyejukkan bagi rakyat di akar rumput," katanya kepada awak media, Jumat (29/3/2024).

Baca juga: Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil

Baca Juga: Hak Angket di DPR Kian Melempem, Habiburokhman: Semakin Hari, Semakin Mustahil

"Kami sangat mengapresiasi Ibu Puan yang telah bersikap sebagai negarawan sejati," lanjutnya.

Menurutnya, hak angket bukan sesuatu yang menjadi prioritas karena bisa berpotensi menciptakan terjadinya hal yang tidak produktif.

"Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif," katanya.

Ia kemudian menyatakan, sudah saatnya untuk melangkah lebih maju dari hanya sekedar pertikaian pemilu yang terjadi saat ini.

"Sudah saatnya kita semua move on dari pertikaian Pemilu. Kita harus segera bersatu dan bekerja keras kembali melayani rakyat," katanya.

Baca Juga: PKB Belum Menyerah Gulirkan Hak Angket, Berharap PDIP Bergerak

Apalagi, masa kerja anggota DPR RI periode 2019/2024 tinggal terhitung bulan lagi.

Masih menurut Habiburokhman, lebih baik anggota dewan menyelesaikan pekerjaan legislasinya yang belum tuntas di sisa masa pengabdian menjadi wakil rakyat.

"Sewaktu efektif kerja DPR Periode ini tinggal tiga bulan, baiknya kita manfaatkan untuk menyebut pengesahan beberapa rancangan undang-undang penting yang belum selesai."

Ia kemudian mencontohkannya dalam penyelesaian pengesahan undang-undang dalam bidang hukum.

"Antara lain undang-undang kitab undang undang hukum acara pidana (KUHAP), undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan lain lain," ujarnya.

Instruksi Hak Angket

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tak ada instruksi kepada Fraksi PDIP DPR RI untuk menggulirkan hak angket soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.

Hal itu disampaikan oleh Puan ketika ditanya awak media soal apakah ada arahan tertentu kepada Fraksi PDIP untuk menggulirkan hak angket atau tidak.

"Nggak ada intruksi, nggak ada," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan

Kendati begitu, Puan menyampaikan, jika hak angket merupakan hak anggota DPR RI yang bisa saja digunakan sewaktu-waktu.

"Itu hak anggota kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, soal wacana hak angket tersebut akan melihat dulu dinamika politiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI