Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan

Sabtu, 30 Maret 2024 | 10:51 WIB
Jawaban Airlangga Hartarto Diminta Kubu AMIN Hadir Sebagai Saksi di MK: Belum Ada Undangan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lantaran itu, ia meminta kubu AMIN mengajukan setidaknya 19 saksi untuk dimintai keterangannya.

"Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," ucapnya.

Baca juga: Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK

Terkait permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.

"Kemudian berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim. Kemudian para pihak agar hadir tanpa Kami panggil, untuk jadwal-jadwal tersebut," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI