Suara.com - Sidang sengketa hasil Pemilu 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih terus bergulir. Bahkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta kepada MK untuk menghadirkan sejumlah menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa tersebut.
Salah satu nama yang diminta, yakni Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menjawab pertanyaan awak media mengenai hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini meresponsnya dengan singkat dan normatif.
"Kita lihat saja, kan belum ada undangan," ujarya kepada awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Alasan Usulkan Sri Mulyani dan Risma Dihadirkan di Sidang MK, AMIN: Keduanya Menteri Berintegritas
Baca Juga: Ganjar Minta Pilpres Diulang 01 vs 03: Ini Namanya Haus Kekuasaan?
Selain itu, Airlangga sendiri mengaku masih menunggu kemungkinan dirinya bakal dihadirkan dalam sidang sengketa Pemilu 2024.
"Ya kita tunggu saja," katanya.
Sebelumnya, desakan untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi dalam sidang sengketa pilpres 2024 terus disuarakan.
Beberapa menteri yang diminta dihadirkan, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Absen di Bukber PAN dan Demokrat, Baru Hadir di Acara Golkar, Begini Jawaban Gibran
Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, sidang sengketa Pilpres 2024 akan dilanjutkan Senin pekan depan.
Lantaran itu, ia meminta kubu AMIN mengajukan setidaknya 19 saksi untuk dimintai keterangannya.
"Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang," ucapnya.
Baca juga: Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK
Terkait permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet, Suhartoyo mengaku pihaknya akan membahas hal tersebut bersama tujuh hakim konstitusi lainnya.
"Kemudian berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu nanti akan kami bahas dulu di Rapat permusyawaratan hakim. Kemudian para pihak agar hadir tanpa Kami panggil, untuk jadwal-jadwal tersebut," ucapnya.