MK Bahas Usulan Kubu AMIN
Sementara itu, MK mengaku akan membahas lebih lanjut terkait adanya usul untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Ketua MK, Suhartoyo saat persidangan.
Suhartoyo menyampaikan bahwa MK mesti berhati-hati karena ada potensi keberpihakan. Ia menyebut para menteri baru akan akan dihadirkan bila MK merasa perlu mendengar keterangan mereka.
Suhartoyo mengatakan para yang menteri dihadirkan tidak berstatus saksi atau ahli. Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.
"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," papar Suhartoyo.