Alasan Usulkan Sri Mulyani dan Risma Dihadirkan di Sidang MK, AMIN: Keduanya Menteri Berintegritas

Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:51 WIB
Alasan Usulkan Sri Mulyani dan Risma Dihadirkan di Sidang MK, AMIN: Keduanya Menteri Berintegritas
Juru Bicara Timnas AMIN, Billy David. [Suara.com/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Billy David menjelaskan alasan pihaknya mengusulkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024.

Billy menyampaikan, Tim Hukum Nasional AMIN merasa keterangan Sri Mulyani dan Risma dirasa memunyai korelasi dengan petitum gugatan yang diajukan ke MK.

"Karena THN merasa kedua menteri tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan dan pokok permohonan dalam memberikan pandangan ataupun keterangan," kata Billy saat dihubungi, Sabtu (29/3/2024).

Selain itu, Billy menyebut Sri Mulyani dan Risma dinilai sejauh ini adalah menteri yang memiliki integritas.

Baca Juga: Singgung Soal Etika, Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Hadir Saat Sidang di MK

"Keduanya adalah menteri yang berintegritas dengan pemahaman yang luas," ungkapnya.

Tak hanya deretan para menteri, Billy mengatakan Tim Hukum Nasional AMIN juga akan mengajukan saksi dan ahli untuk mendukung argumentasi yang disampaikan dalam gugatannya.

"Selain itu, saksi dan ahli lain juga memiliki pengaruh terhadap dalil-dalil kami, yang kompeten dan berintegritas," jelas dia.

Untuk diketahui, dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024) malam, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.

Beberapa menteri tersebut yaitu Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Baca Juga: Mahfud MD Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di ruang sidang MK.

MK Bahas Usulan Kubu AMIN

Sementara itu, MK mengaku akan membahas lebih lanjut terkait adanya usul untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Ketua MK, Suhartoyo saat persidangan.

Suhartoyo menyampaikan bahwa MK mesti berhati-hati karena ada potensi keberpihakan. Ia menyebut para menteri baru akan akan dihadirkan bila MK merasa perlu mendengar keterangan mereka.

Suhartoyo mengatakan para yang menteri dihadirkan tidak berstatus saksi atau ahli. Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.

"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," papar Suhartoyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI