Suara.com - Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Saifullah Ma’shum buka suara terkait peluang Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
Saifullah mengatakan, aspirasi Cak Imin maju di Pilkada Jatim 2024 muncul dari kalangan akar rumput PKB. Meski begitu, ia mengatakan membiarkan Cak Imin menentukan langkah politiknya sendiri setelah ajang Pilpres 2024.
"Pasti Gus Imin akan mengambil ijtihad politiknya. Biarkan itu diambil dari kejelasan posisi pasca Pilpres 2024," ujar Saifullah dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Saifullah menilai, aspirasi Cak Imin maju dalam Pilkada Jatim 2024 adalah hal yang biasa. Ia menyebut Cak Imin akan mempertimbangkan matang-matang posisinya pasca Pilpres.
Baca Juga: Adu Pendidikan Cak Imin Vs Khofifah Indar Parawansa, Digadang-gadang Jadi Lawan di Pilgub Jatim
"Kami yakin Gus Imin punya pertimbangan matang terkait apapun langkah politiknya pasca Pilpres. Beliau adalah politisi senior dengan segudang pengalaman politik sehingga tahu kapan waktu tepat untuk melangkah kedepan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Saifullah meminta seluruh kader PKB mengawal gugatan hasil Pilpres 2024 yang kini sedang disidangkan di MK.
"Sikap Ketua Umum DPP PKB Gus Muhaimin sangat jelas untuk fokus mengawal sengketa Pilpres di MK. Harusnya sikap ini diikuti oleh seluruh jajaran pengurus dan kader PKB untuk bersama mengawal gugatan AMIN di MK," katanya.
Baginya, gugatan itu membuka peluang pasangan Anies Baswedan-Cak Imin untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.
"Betapa pun kecil api itu harus tetap kita jaga, karena sudah seharusnya kader dan pengurus PKB memperjuangkan kemenangan AMIN sampai tetes keringat terakhir ke jalur-jalur konstitusional," katanya.
Baca Juga: Suara PKB Menyala di Jogja: Berkah Cak Imin Jadi Cawapres
Untuk diketahui, Pilkada 2024 serentak baru akan berlangsung pada November mendatang. Cak Imin sendiri sebelumnya sudah mengikuti gelarang Pilpres 2024 berpasangan dengan Anies Baswedan.
Namun, pasangan yang kerap dipanggil AMIN itu kalah berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI. Kekinian, kubu Anies-Cak Imin sudah mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).