Suara.com - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berhadap Mahkamah Konsititusi (MK) menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Todung mengatakan, pihaknya ingin menjelaskan kepada hakim bahwa kedua menteri tersebut tak banyak dilibatkan dalam urusan pembagian bantuan sosial (bansos) di masa Pemilu 2024.
"Kami menunggu jawaban pihak MK. Mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran menteri keuangan, kehadiran menteri sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos," kata Todung kepada wartawan di Gedung MK, Kamis (28/3/2024) malam.
Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Baca Juga: Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?
Selain itu, Todung mengatakan bahwa Tim Ganjar-Mahfud ingin mengetahui sejauh mana adanya politik anggaran terkait bansos tersebut.
"Dan juga ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut Rp 486,5 triliun disalurkan," jelas Todung.
"Sejauh mana adjusment Rp 50 triliun disalurkan. Dan ini juga jumlah besar yang disalurkan dalam penyaluran bansos yang pernah kita alami," katanya.
Kekinian, Ketua MK Suhartoyo mengaku akan membahas lebih lanjut terkait adanya usul untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," Suhartoyo selaku pimpinan sidang di ruang sidang MK, Kamis (28/3/2024) malam.
Baca Juga: MK Pertimbangkan Usulan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Tapi...
Suhartoyo menyampaikan bahwa MK mesti berhati-hati karena ada potensi keberpihakan. Ia menyebut para menteri baru akan akan dihadirkan bila MK merasa perlu mendengar keterangan mereka.
Suhartoyo mengatakan para yang menteri dihadirkan tidak berstatus saksi atau ahli. Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.
"Kalau dihadirkan juga, Mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," papar Suhartoyo.
Usul Menteri Dihadirkan
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024) malam, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Beberapa menteri tersebut yaitu Menkeu Sri Mulyani, Mensos Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Senada dengan kubu AMIN, kubu Ganjar-Mahfud juga memohon agar MK menghadirkan Sri Mulyani dan Risma untuk dihadirkan dalam persidangan.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilanjutkan kembali pada Senin (1/4/2024).