MK Pertimbangkan Usulan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Tapi...

Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:50 WIB
MK Pertimbangkan Usulan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres, Tapi...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat memimpin sidang putusan uji formil putusan nomor 90 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Kubu AMIN Akan Jadikan Menkeu Saksi Di Sidang MK, Sri Mulyani Geleng-geleng Kepala

Senada dengan kubu AMIN, kubu Ganjar-Mahfud juga memohon agar MK menghadirkan Sri Mulyani dan Risma untuk dihadirkan dalam persidangan.

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilanjutkan kembali pada Senin (1/4/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI