Suara.com - Tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin kompak meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024.
Merespons permintaan kedua kubu tersebut, anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menantang balik.
Baca Juga:
Baca Juga: Tim Hukum Prabowo-Gibran Tuding Balik Anies-Muhaimin Lakukan 36 Pelanggaran Pemilu
Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN
Ketua MK Tegur Pengacara KPU Gegara Berkali-kali Puji Hasyim Asyari di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Otto menilai, pihaknya bisa saja meminta MK untuk menghadirkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke sidang sengketa.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau enggak?" kata Otto setelah mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Hal tersebut disampaikan Otto karena menilai, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin tidak bisa mendadak meminta MK menghadirkan menteri menjadi saksi.
Baca Juga: Kubu Prabowo-Gibran Tuding Ada Pengerahan Pejabat untuk Dukung Anies atau Ganjar
Sebabnya, sidang sengketa Pilpres 2024 disebut Otto merupakan sengketa dua pihak yang berasaskan actori in cumbit onus probandi.
"Jangan dia datang ke pengadilan (lalu mengatakan), 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.
“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” katanya.