Ungkit Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Kubu Prabowo di MK: Beliau Tak Pernah Tercatat jadi Tim Kampanye

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:12 WIB
Ungkit Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Duit, Kubu Prabowo di MK: Beliau Tak Pernah Tercatat jadi Tim Kampanye
Prabowo Subianto dan Gus Miftah. [Instagram/@gusmiftah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yakup Hasibuan mengklarifikasi aksi Gus Miftah membagikan segepok uang yang diduga merupakan kampanye untuk memenangkan pasangan calon 02.

Hal itu disampaikan oleh Yakup dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentang pemberian uang yang dilakukan oleh Gus Miftah, itu dilakukan dalam kapasitas pribadi. Karena sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah tercatat sebagai tim kampanye baik di tingkat nasional mau pun daerah," kata Yakup di sidang MK, Kamis (28/3/2024).

Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!

Selain itu, Yakup juga mengklarifikasi tudingan kubu Anies-Ganjar tentang adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam pemenangan Prabowo-Gibran.

Yakup menepis tidak ada aparatur negara yang digerakkan secara sengaja untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

"Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait, pemohon dalam permohonannya mendalilkan adanya intervensi penguasa," ujar Yakup

"Dalam hal ini presiden, para menteri, Pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa, untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024," jelas dia.

Baca Juga: Yusril Kutip Ucapan Mahfud di Sidang Sengketa Pilpres: Ke MK Bukan Cari Menang, tapi Beyond Election!

Dicap Salah Sasaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI