Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:43 WIB
Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar
Jajaran pimpinan DPR RI bicara soal isu revisi UU MD3. (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, jika tak ada wacana melakukan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD atau Undang-undang MD3 terutama soal penentuan kursi Ketua DPR.

Hal itu disampaikan Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam kesempatan itu, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.

"Kita kompak," ucap Puan.

Mendengar hal itu, Dasco kemudian menimpali jika pimpinan DPR RI belum mendengar adanya keinginan untuk mervisi UU MD3.

Baca Juga: Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan

"Nggak pernah dengar," kata Dasco.

Puan lantas menegaskan, jika aturan dalam UU MD3 tersebut harus dihargai untuk dilaksanakan.

"Pak Dasco malah bilang nggak denger, kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," timpal Puan.

"Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan nggak pernah denger ya Pak Dasco ya? Nggak pernah dengar ada hal itu," sambungnya.

Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika kursi Ketua DPR RI ke depan masih ditentukan berdasarkan pemenang Pileg 2024 dan belum ada perubahan.

Baca Juga: Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP

"Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan. Ya begitu kan Pak Dasco," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI