Suara.com - Hakim Konstitusi yang juga merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menegur pengacara KPU, Hifdzil Alim lantaran berulang kali memuji Ketua KPU, Hasyim Asyari.
Momen itu terjadi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024). Awalnya, Hifdzil menuturkan bahwa nama Hasyim disebut beberapa kali dalam pokok-pokok gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Ganjar.
Baca Juga:
Baca Juga: KPU Minta MK Tetap Putuskan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Hifdzil menilai tudingan-tudingan yang disampaikan oleh kubu Anies-Ganjar terhadap Hasyim salah. Menurutnya, lebih banyak Ketua KPU periode sebelum Hasyim lebih banyak melakukan pelanggaran.
"Kami menghitung Yang Mulia, nama Hasyim Asy'ari disebut sekitar 33 kali Yang Mulia. Luar biasa sekali, selaku ketua KPU menurut pemohon hal itu tidak benar. Faktanya bila dibandingkan dengan KPU sebelumnya, pelanggaran terhadap Ketua KPU lebih banyak pada periode yang lalu," kata Hifdzil di ruang sidang MK.
Hifdzil memuji Haysim beserta KPU yang bisa menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan lancar.
Baca Juga: KPU Sebut Kubu Anies-Ganjar Aneh: Baru Ajukan Gugatan ke MK usai Kalah Pilpres 2024
"Intinya adalah meskipun disebut bolak-balik Ketua KPU Hasyim Asy'ari pemilu tetap terlaksana dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga. Hebat sekali berarti Pak Hasyim," jelas Hifdzil.
Pada momen ini, Suhartoyo langsung menegur Hifdzil karena dirasa berlebihan memuji Hasyim.
"Yang tertulis yang dibacakan. Jangan ditambah-tambah begitu," kata Hakim Surhatoyo.
"Siap Yang Mulia," jawab Hifdzil.
"Sudah dilanjutkan. Jadi yang ada yang tertulis aja," timpal Suhartoyo.
Sebagai informasi, MK melanjutkan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Kamis (28/3/2024). Adapun agenda persidangan adalah mendengarkan jawaban dari termohon yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.
Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.
Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.