Suara.com - Wakil Ketua Tim Pembela pasangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sudah siap untuk memberikan tanggapan atas pokok-pokok perkara yang dipaparkan oleh kubu 01 dan 03 dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024) hari ini.
Otto Hasibuan mengatakan tidak ada persiapan istimewa yang dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran hari ini.
"Ya sudah biasa saja. Ini kan pekerjaan kita yg sudah kita lakukan setiap hari sebagai lawyer, 40 sekian tahun berperkara," kata Otto saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis.
Otto berujar, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada kubu bahwa Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud karena telah 'salah kamar' mengajukan gugatan ke MK.
Baca Juga: Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini
"Tapi mudah-mudahan kita bisa menjelaskan dengan jelas nanti bahwa kan orang bertanya, selalu kita bilang ini salah kamar," ucap Otto.
"Nanti kalau anda lihat kenapa saya sebut salah kamar. Kenapa seharusnya ini ke Bawaslu? Kenapa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang?" lanjut Otto.
Selain itu, Otto menyebut permohonan dari 01 dan 03 sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas.
"Nah itu nanti mungkin bisa kita jelaskan dengan baik supaya masyarakat tahu bahwa gugatan ini tidak berdasar," katanya.
Diketahui, kubu Anies dan kubu Ganjar sama-sama melayangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Sidang perdana sengketa Pilpres sudah digelar pada Rabu (28/3/2024).
Baca Juga: Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies
Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.
Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.