Suara.com - Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto atau BW mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan negara untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satu yang menjadi contoh ialah melonjaknya suara Prabowo di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara di Pilpres 2024 karena adanya intervensi negara berupa pembagian bantuan sosial atau bansos.
Baca Juga:
SBY: Mengapa Prabowo Menang Pilpres? Karena Pilihan dan Kehendak Rakyat!
Gugat Hasil Pilpres 2024, Otto Hasibuan Tuding Ganjar-Mahfud Ngotot Terobos Hukum MK
BW lantas membandingkan suara Prabowo di Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024.
Pada Pilpres 2019, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno hanya mendapatkan 9,01 persen di Kepulauan Talaud.
Lalu, Prabowo memperoleh 21,91 persen ketika mengikuti Pilpres 2013.
Baca Juga: Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...
Namun, Prabowo-Gibran bisa memperoleh 75,39 persen pada Pemilu 2024.