Suara.com - Hotman Paris Hutapea yang merupakan anggota tim hukum Prabowo-Gibran menilai isi dari permohonan pihak 01 lebih banyak menyoal bansos.
Hal ini disampaikannya usai mendengar pembacaan permohonan dari pihak paslon Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi (MK). Video pernyataan Hotman kemudian diunggah ulang di akun X Dekade 08 dilihat pada Rabu (27/3/2024).
"90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat, 'Bansos itu adalah sah sesuai dengan peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos'," kata Hotman.
Oleh sebab itu, Hotman Paris mengatakan permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja.
"Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh, ngoceh, sana sini, dan cengeng," ungkapnya.
Lebih lanjut Hotman mengatakan bila bansos yang dibagikan tidak sah maka barang tentu KPK sudah turun.
"Bansos itu adalah sah sesuai dengan undang-undang, karena kalau tidak sah KPK udah turun," tukasnya.
Publik pun menyoroti pernyataan Hotman Paris soal bansos yang tidak ada kaitannya dengan MK.
"Bansos yang dibagikan ke jutaan rakyat menjelang coblosan mempengaruhi suara jutaan rakyat juga," ucap warganet.
"Menyampaikan opini Lae? Jalanin aja dulu prosesnya gak usah banyak cuap-cuap dulu," kata warganet.