Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyampaikan keterangannya pada sidang kedua sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (28/3/2024) besok.
Ketua Bawaslu Rahhmat Bagja menjelaskan salah satu poin yang akan disampaikan ialah soal bantuan sosial (bansos) pada masa kampanye dari sudut pandang lembaga pengawas pemilu.
"Yang disorot kan kebanyakan pada saat pendaftaran calon capres dan cawapres. Kemudian pada saat penggunaan bansos dan lain," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
"Kami juga harus menjelaskan bagaimana penggunaan bansos menurut Bawaslu seperti apa. Nanti kami akan jawab," tambahnya.
Baca Juga: Andi Arief Sesumbar Sebut Peluang 01 dan 03 Menang di MK Nol Persen, Warganet: Takabur
Dalam sidang sengketa, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menyinggung dugan penyalahgunaan bansos yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
Hal serupa juga disampaikan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dugaan penyalahgunaan bansos juga menjadi salah satu materi permohonan sengketa yang diajukannya.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Baca Juga: Gugat Hasil Pilpres 2024, Otto Hasibuan Tuding Ganjar-Mahfud Ngotot Terobos Hukum MK
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.