Kasus pungli di Rutan KPK ini melibatkan puluhan pegawai, namun yang dijadikan tersangka sejauh ini berjumlah 15 orang, termasuk Fauzi. Sementara tersangka lainnya, petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 Maret sampai dengan 20 April 2024. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya, guna menghindari konflik kepentingan.
Dalam kasus ini Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.