Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengajak Mahkamah Konsitusi (MK) untuk mengembalikan lagi marwahnya guna merawat demokasi dan konstitusi.
"Sekarang ini berani apa ndak? Mau apa tidak mengembalikan marwah MK dengan menjaga demokrasi dan konstitusi?" ucap Mahfud setelah sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Rabu (27/3/2024).
Pasalnya, Mahfud menilai masa depan Indonesia yang jadi pertaruhannya. Eks Ketua MK itu mewanti-wanti, supaya pemilu tidak hanya dimenangkan oleh segelintir kelompok.
"Karena sungguh bahaya masa depan bangsa ini, kalau kemudian timbul persepsi bahwa yang bisa memenangkan pemilu itu, bahwa orang yang punya kekuasaan, yang berkolaborasi dengan orang yang punya uang," kata Mahfud.
![Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (tengah) saat hadir untuk mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/71950-ganjar-pranowo-dan-mahfud-md-ganjar-mahfud-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
"Mundur peradaban kita kalau MK tidak mau meraih kembali kejayaannya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mahfud mengungkit bahwa MK pernah berada di masa jayanya. Kala itu, kata Mahfud, MK mampu membangun demokrasi Indonesia yang sedang terpuruk.
"MK itu pernah berjaya dihargai orang karena bisa membangun demokrasi yang hampir tenggelam, bisa menyelesaikan kecurangan-kecurangan di dalam pemilu sehingga menjadi tempat ujian," ungkap Mahfud.
Sidang Perdana Gugatan Kubu Ganjar-Mahfud
Untuk diketahui, kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD menghadiri sidang PHPU Pilpres 2024 di MK hari ini. Dalam sidang itu, kubu 03 membacakan pokok-pokok gugatan terkait hasil Pilpres 2024.
Baca Juga: Ganjar Ngaku Hanya Butuh 5 Hakim MK yang Berani Kabulkan Permohonannya dalam Sengketa Pilpres 2024
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan pihaknya memohon agar MK memerintahkan KPU untuk menggelar ulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.