Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35 WIB
Kubu Ganjar-Mahfud Minta Pilpres 2024 Diulang Paling Lambat 26 Juni Tanpa Prabowo-Gibran
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Membatalkan keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang hasil penetapan pemilihan umum secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," kata Todung.

"Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024," imbuhnya.

Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud.

Ganjar dan Mahfud turut hadir dalam persidangan tersebut. Keduanya memberikan pendapat sebagai prinsipil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI