Pernyataan Anies
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat menyinggung penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan oleh Anies dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Anies menyampaikan pendapatnya sebagai prinsipil.
![Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/27/27100-anies-baswedan-anies-cak-imin-sidang-phpu-mahkamah-konstitusi-mk.jpg)
Anies awalnya menerangkan sejumlah praktik penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan adanya pengerahan institusi negara.
"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ucap Anies.
Anies kemudian menjelaskan ada praktik-praktik curang melalui penggunaan aparatur di daerah dengan imbalan dan tekanan.
"Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik," ucap Anies.
Setelah itu, Anies lalu menyinggung terkait penyalahgunaan bansos hanya untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.
"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan sebagai alat
transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ungkap Anies.