Anies Singgung Penyalahgunaan Bansos di Sidang Perdana MK, Ganjar Bakal Tunjukkan Sesuai Data dan Fakta

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:49 WIB
Anies Singgung Penyalahgunaan Bansos di Sidang Perdana MK, Ganjar Bakal Tunjukkan Sesuai Data dan Fakta
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku akan menyampaikan secara sistematis soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) di Pilpres 2024 pada sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi capres nomor urut 1 Anies Baswedan sempat menyinggung penyalahgunaan bansos yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.

"Kami akan menyampaikan lebih sistematis, sehingga kalau kita bicara mana yang terstruktur, sistematis dan masif, yang memengaruhi juga berdasarkan data fakta," kata Ganjar sebelum ke MK di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Ia mengatakan, pihaknya memboyong saksi dan ahli untuk membuktikan mengenai hal-hal yang dianggap menyimpang dalam Pilpres 2024.

"Nanti akan ada saksi-saksi ahli, itu jadi satu materi nanti yang akan dibuktikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ganjar enggan mengomentari lebih jauh hal-hal yang bersifat di luar persidangan.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ganjar Andalkan Pengalaman Mahfud di MK: Beliau Sangat Menguasai dan Ahli

"Sehingga sekali lagi, kalau komentar, saya tidak akan komentari, karena kalau sudah masuk persidangan, lihat akhirnya nanti biar pengadilan memutuskan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI