Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!

Rabu, 27 Maret 2024 | 13:08 WIB
Tak Terima Dicibir Hotman Paris Cuma Ngoceh di Sidang MK, Kubu Anies-Cak Imin: Ini Fakta, Bukan Dongeng!
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir di gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dia menyebut 90 persen dari permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim AMIN ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah dan sesuai dengan peraturan," ujar Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI