Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.
“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” ujar Ari.
Baca Juga: Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” katanya.