Usai Dengarkan Anies Cs Sampaikan Permohonan di MK, Hotman Paris: Cuma Ngoceh-ngoceh!

Rabu, 27 Maret 2024 | 12:14 WIB
Usai Dengarkan Anies Cs Sampaikan Permohonan di MK, Hotman Paris: Cuma Ngoceh-ngoceh!
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris usai mendengarkan permohonan gugatan Tim Hukum Anies-Cak Imin di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut, permohonan tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) hanya berisikan ocehan semata. Hal itu disampaikan Hotman usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon.

"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Sebabnya, dia menyebut 90 persen dari permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim AMIN ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).

"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah dan sesuai dengan peraturan," ujar Hotman.

Lebih lanjut, dia juga menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan bansos yang disampaikan tim AMIN bukan merupakan kewenangan MK dalam mengadilinya.

Baca Juga: Tuding Gugatan Kubu AMIN di MK Cuma Penggiringan Opini, Otto Hasibuan: Tak Dipersoalkan Kesalahan Paslon 02

"Jadi, permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab dengan satu paragraf saja karena yang lainnya hanya ngoceh-ngoceh sana-sini," ucap Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI