BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 | 11:31 WIB
BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini
Mendagri Tito Karnavian usai rapat di Kantor Kemenpolhukam, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto atau BW menyebut Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mendadak dicopot gegara gagal menangkan Prabowo-Gibran di Serambi Mekkah.

Pencopotan Marzuki tersebut sempat diungkit Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat

Tito membantah pencopotan Achmad Marzuki disebabkan gagalnya Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak di Aceh.

"Enggak lah," kata Tito usai menghadiri rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (15/3/2024).

Mantan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki. [IG @/humasaceh]
Mantan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki. [IG @/humasaceh]

Tito menjelaskan, Marzuki dicopot karena masa jabatannya sebagai Pj gubernur terhitung yang terlama.

Baca Juga: Komisi II DPR Rapat Bareng KPU dan Mendagri Tito Hari Ini, Bahas Apa?

Menurut mantan kapolri tersebut, belum ada Pj menjabat lebih dari satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI