Tim Hukum AMIN: Pemilu 2024 Tak Netral, Jokowi Ingin Langgengkan Kekuasaan

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:43 WIB
Tim Hukum AMIN: Pemilu 2024 Tak Netral, Jokowi Ingin Langgengkan Kekuasaan
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menyatakan Pemilu 2024 tidak berjalan netral. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin melanggengkan kekuasaan.

Ari menilai Jokowi sudah melakukan pengondisian menjelang dan sepanjang proses Pemilu 2024.

"Presiden Joko Widodo terlibat mengkondisikan Pemilu sehingga mengakibatkan Pemilu 2024 berlangsung tidak netral yang merusak jujur dan adil," ujar Ari dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).

Salah satu pengondisian yang disinggung Ari adalah perubahan batas minimal syarat usia capres dan cawapres lewat putusan MK.

Baca Juga: Singgung Paman Gibran, Anies: Intervensi Merambah Ke Pemimpin MK

"Mengenai perubahan syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden yang diubah di menit terakhir pendaftaran capres cawapres sehingga anak presiden yang belum berumur 40 tahun dapat ikut pencalonan," ucap Ari.

Selain itu, Ari menyinggung tentang wacana tiga periode presiden dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sempat digaungkan sebelum Pemilu 2024. Namun begitu, kedua rencana itu berakhir kandas.

"Joko Widodo ingin melanggengkan kekuasaan, pertama wacana tiga periode namun digagalkan oleh banyak pihak. selanjutnya Joko Widodo melancarkan tahap kedua berupa wacana perpanjangan masa jabatan," tegas Ari.

Lebih lanjut, Ari menyampaikan Jokowi sudah menggerakkan sejumlah aparat negara untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Presiden Joko Widodo juga memanfaatkan para pembantunya di kabinet dan apapun kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran biografi pejabat kepala daerah kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa mereka di intervensi," terang Ari.

Baca Juga: Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI