Suara.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada serentak dan penghapusan pasal pencemaran nama baik.
Dia menyebut, kedua putusan itu memberinya harapan agar MK bisa mengabulkan permohonanya agar penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil Pemilu 2024 dibatalkan.
Baca Juga:
Baca Juga: Cak Imin Mohon Doa Untuk Hadapi Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilpres 2024
Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak
Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat
Hal tersebut disampaikan Anies sebagai prinsipal dari pihak pemohon perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
“Tindakan dan keputusan MK terkait denggan jadwal pilkada serentak serta keputusan untuk menghapus pasal pencemaran nama baik telah memberikan kepada kami harapan bahwa independensi keberanian ketegasan dalam menegakkan keadilan hadir kembali di MK ini,” kata Anies di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Pada pernyataannya, Anies juga meminta agar delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024 berlaku bijaksana dan adil dalam menyampaikan putusannya.
Baca Juga: Kerahkan Ratusan Personel Di Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Untuk Hakim MK
“Semoga sejarah mencatat dan menjadi saksi atas dedikasi dan komitmen yang mulia untuk mempertahankan integritas dan martabat demokrasi dan konstitusi kita,” ujar Anies.
“Kepada hakim MK yang kami muliakan, harapan besar dan tinggi itu kami titipkan,” tandas dia.
Sebelumnya, Anies dan pasangannya dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekira pukul 07.14 WIB.
Kedatangan mereka ini sebagai pihak pemohon dalam sengketa yang mereka ajukan agar MK membatalkan penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Keduanya datang berbarengan dan kompak menggunakan kemeja putih beserta jas dan celana berwarna hitam.
Sebelum ke MK, Anies dan Cak Imin lebih dulu Markas Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Pusat. Mereka menemui dengan Tim Hukum Nasional AMIN.
"Ya jadi pagi ini kami bersiap-siap untuk berangkat ke Mahkamah Konstitusi, bersama dengan tim hukum dan Timnas AMIN," ujar Anies di Markas Timnas AMIN.
Anies mengaku akan memberikan pernyataan dalam sidang perdana nanti.
"Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies berharap MK dapat memutus perkara sengketa Pemilu dengan adil.
"Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan," lanjut Anies.
Seperti diketahui, MK menggelar sidang perdana dengan delapan Hakim Konstitusi pada perkara PHPU Pilpres 2024, pada Rabu (27/3/2024).