Disebut Cengeng dan Permohonan Sengketa Cacat Formil, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:27 WIB
Disebut Cengeng dan Permohonan Sengketa Cacat Formil, Anies: Ini Bukan Sekadar Sensasi
Anies Baswedan saat bicara di gedung Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pernyataan Tim Pembela Prabowo-Gibran yang menyebut permohonannya di Mahkamah Konstitusi (MK) cengeng dan cacat formil. Menurut Anies, sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK sebaiknya dilihat terlebih dahulu.

"Ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi. Ini adalah untuk kita meluruskan praktik konstitusi," kata Anies di Halaman Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat

Untuk itu, dia menilai sengketa ini harus dilihat secara substatif sehingga rangkaian sidang ini perlu diikuti.

"Jadi, saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK. Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK," ujar Anies.

Sebelumnya, Anies dan pasangannya dalam Pilpres 2024, Muhaimin Iskandar tiba di Gedung MK sekira pukul 07.14 WIB.

Baca Juga: Kerahkan Ratusan Personel Di Sidang PHPU, Polri Beri Pengamanan Khusus Untuk Hakim MK

Kedatangan mereka ini sebagai pihak pemohon dalam sengketa yang mereka ajukan agar MK membatalkan penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI