Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Bansos Dijadikan Alat Transaksional untuk Menangkan Salah Satu Calon

Rabu, 27 Maret 2024 | 09:19 WIB
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Anies: Bansos Dijadikan Alat Transaksional untuk Menangkan Salah Satu Calon
Anies Baswedan saat bicara di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan sempat menyinggung penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan oleh Anies dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). Anies menyampaikan pendapatnya sebagai prinsipil.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Baca Juga: Tiba Di MK, Anies Akan Berikan Pernyataan Di Sidang Perdana Gugatan Pemilu

Anies Di Gedung MK: Apakah Pilpres Dijalankan Secara Jurdil? Jawabannya Tidak

Ragam Respons Kubu Prabowo Soal Gugatan Ganjar: Ngelawak, Mengada-ada Tak Hargai Rakyat

Anies awalnya menerangkan sejumlah praktik penyimpangan sepanjang proses Pilpres 2024. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan adanya pengerahan institusi negara.

"Di antara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," ucap Anies.

Anies kemudian menjelaskan ada praktik-praktik curang melalui penggunaan aparatur di daerah dengan imbalan dan tekanan.

Baca Juga: Anies Dan Cak Imin Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pemilu Di MK Hari Ini

"Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik," ucap Anies.

Setelah itu, Anies lalu menyinggung terkait penyalahgunaan bansos hanya untuk memenangkan salah satu paslon tertentu.

"Serta penyalahgunaan bantuan-bantuan dari negara bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah dijadikan sebagai alat
transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ungkap Anies.

Untuk diketahui, Anies dan cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menghadiri sidang perdana PHPU Pilpres 2024 di MK. Sidang dimulai dimulai pukul 08.00 WIB.

Ketua MK, Suhartoyo bertindak sebagai pimpinan sidang beserta tujuh hakim konstitusi lainnya.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan pendahuluan dengan mendengarkan permohonan yang diajukan pemohon. Dalam hal ini, Anies dan Cak Imin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI