Gugatan Ganjar-Mahfud: 14 Bukti TNI dan Polri Gunakan Kekuasaan Demi Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB
Gugatan Ganjar-Mahfud: 14 Bukti TNI dan Polri Gunakan Kekuasaan Demi Menangkan Prabowo-Gibran
Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

14. 2 Februari 2024 di Kepulauan Riau

Pemberian bantuan sosial yang diserahkan langsung oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI