Suara.com - Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan lima poin dalam petitum yang tertuang gugatannya terkait hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam petitum tersebut, Ganjar-Mahfud menyinggung satu orang yang begitu nafsu akan kekuasaan.
Baca Juga:
Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Ganjar-Mahfud tak menyebut siapa satu orang yang dimaksud.
Hanya saja, satu orang yang dimaksud itu disebutnya menebarkan janji dengan modal dukungan APBN untuk merayu masyarakat.
"Hanya butuh 1 orang yang bersyahwat pada kekuasaan untuk merusak demokrasi di negeri ini. Cukup 1 orang dengan janji manis dengan dukungan ABPN untuk meninabobokan jutaan rakyat Indonesia untuk tidak memperjuangkan haknya atas demokrasi," demikian isi pembukaan petitum yang dikutip Suara.com, Kamis (27/3/2024).
Baca Juga: Ratusan Anggota Polisi Kawal Sidang Perdana Sengketa Pemilu di MK Besok
Meskipun sudah ada kritikan keras dari segala elemen masyarakat termasuk civitas akademika, nyatanya tak dapat menghentikan satu orang tersebut.