Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB
Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto turut mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam penerbangan kepala negara menuju Provinsi Jawa Timur. [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gugatan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hasil Pemilu 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatannya, Ganjar-Mahfud membeberkan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi demi memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pelanggaran Jokowi tersebut terdapat dalam bab perkara dalam gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Baca Juga:

Sudah Tersakiti Tapi Tak Bisa Depak Jokowi, Hasto PDIP: Masa Kita Memecat Presiden?

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Hotman Paris Sebut AMIN dan Ganjar-Mahfud Cengeng!

Mulanya, Ganjar-Mahfud menganggap bahwa Pilpres 2024 bukan lah pemilu dalam artian sesungguhnya. Sebabnya, mereka menilai Pilpres 2024 sudah dirancang sedemikian rupa oleh Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Ganjar-Mahfud juga menyebut, Jokowi berupaya bermanuver bahkan sebelum Pilpres 2024 dimulai.

Mulai dari mengupayakan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga memundurkan jadwal Pilpres 2024.

Baca Juga: Prabowo Mengaku Tak Malu Jadi Penerus Jokowi: Kita Akui Kekurangan Kita

Karena sulit terwujud, akhirnya Jokowi bermanuver dengan memajukan putra sulungnya, Gibran untuk menjadi cawapres.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI