PDI Perjuangan, menurutnya, sudah memiliki naskah akademik hak angket untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024. Hanya saja, belum digulirkan di DPR karena menunggu momentum yang tepat.
Dia menegaskan, hak angket bukan semata-mata urusan fraksi di DPR karena yang dihadapi adalah berbagai bentuk penghadangan dan tembok kekuasaan yang mengunakan cara-cara populis.
“Kami melihat momentum, tapi naskah akademik sudah selesai. Kami juga sudah siap untuk menempuh jalur di MK, akan kita lihat saling beriringan antara pergerakan rakyat, budayawan, cendekiawan, baru ketika ada momentum kita lakukan dua-duanya. Kita lihat ada aksi dan reaksi,” kata Hasto.