Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengatakan, pemerintah memang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 terutama ke KPU RI.
Namun, ia menyatakan, hal itu bukan sebuah bentuk intervensi atau ikut campur dalam Pemilu.
Baca Juga:
Baca Juga: Lobi Semua Fraksi di DPR Termasuk Gerindra, PDIP: Hak Angket Bukan Momok, Tak Bikin Kita Takut
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Hal itu diungkapkan Tito dalam RDP dan Raker bersama Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Dari awal, pemerintah telah memberikan dukungan, tidak bermaksud intervensi atau ikut campur, tapi memberikan dukungan karena KPU ndak mungkin bisa bekerja sendiri, di negara sebesar ini dengan kompleks permasalahan," kata Tito.
Ia mengatakan, bentuk dukungan terhadap KPU dari itu salah satunya ditunjukan dengan penyusunan data-data kependudukan hingga memberikan akses secara penuh ke Dukcapil.
Baca Juga: Bongkar Alasan Surya Paloh Terima Hasil Pemilu, Ordal Nasdem Sentil Si Petualang Politik
"Kemudian pada saat pelaksanaan kampanye, kita juga memberikan dukungan selain TNI Polri, juga ada linmas di sana. Perlindungan masyarakat yang merupakan jejaring Pemda dan Satpol PP," ungkapnya.
Selain itu, Tito menyampaikan, pemerintah sama sekali tak ikut campur atas distribuai logistik yang dilakukan KPU dalam Pemilu 2024.
"Kemudian pada saat pencetakan dan distribusi logistik juga terutama ke percetakan gak ikut campur, tapi distribusi KPU atas permintaan KPU, minta untuk dukungan dari pemerintah daerah, terutama di daerah-daerah yang sulit daerah terpencil dan lain-lain," ujarnya.
"Dan juga ada yang bahkan meminta dukungan karena kekurangan kendaraan operasional, ini juga dibantu pemda pemda dan kami dibinta membantu semaksimal mungkin," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, soal netralitas ASN pihaknya sudah memberikan wanti-wanti.
"Kemudian, untuk masalah netralitas asn ada kami beri penjelasan sendiri, beberapa yang sudah kita warning atau memberikan surat-surat kesepakatan bersama stakeholder terkait, Bawaslu misalnya dan juga beberapa hal yang sudah kita lakukan tindakan," pungkasnya.