Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya meregister permohonan perkara sengketa hasil pemilu pada hari ini. Dengan begitu, lanjut Fajar, pengajuan permohonan sebagai pihak terkait bisa dilakukan pada hari ini dan besok, Selasa (26/3/2024).
“Hari ini registrasi, sampaikan salinan permohonan kepada semua pihak, kepada capres, pemohon, Bawaslu, KPU. Hari ini dan besok adalah tahapan kalau ada capres jadi pihak terkait,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan tim dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Sebab, permohonan sengketa Pilpres 2024 diajukan oleh kubu pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud MD Desak Pilpres Diulang, Gibran: Kalau Kalah Lagi, Minta Diulang Sampai Menang?
Datangi MK Malam Ini
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra bahwa pihaknya akan mendatangi Gedung MK malam ini, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Ya (akan ke MK malam ini),” kata Yusril ketika dikonfirmasi.
Berikutnya, MK akan memulai sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Rabu (27/3/2024) mendatang.
Sekadar informasi, Fajar mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Baca Juga: Dipimpin Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri ke MK Malam Nanti
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).