Selain itu, menurutnya, ada beberapa laporan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah pejabat ASN. Pihaknya juga langsung melakukan pendalaman soal hal tersebut.
"Ada beberapa penjabat juga yang terdapat bukti dari laporan-laporan yang ada, selain dilaporkan ke Bawaslu, inspektorat juga melakukan pendalaman dan ada bukti-bukti video dan lain-lain, ada kurang lebih 3, 4 orang yang kemudian kita melakukan penggantian, ada lima kita lakukan penggantian," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga memberikan sanksi bahkan sampai melakukan pergantian terhadap pejabat ASN yang tak netral.
"Dikarenakan ada inisiatifnya sendiri untuk ke arah pasangan tertentu. Tidak spesifik satu pasangan, tapi ada pasangan ini, pasangan ke sana, ada pasangan ke sini, kita berikan sanksi juga dengan penggantian," pungkasnya.